• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Izinkan Salat Id di Masjid, Taufan : Tetap Patuhi Prokes

Editor: Tim Redaksi
14 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Pemkot Parepare Izinkan Salat Id di Masjid, Taufan : Tetap Patuhi Prokes

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare membolehkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid atau lapangan terbuka.

Ini diungkap Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, di akun media sosial pribadinya, Senin (10/5/2021).

“Shalat Idul Fitri 1442 H diperbolehkan dilaksanakan di Masjid atau lapangan terbuka,” tulis Taufan Pawe.

Untuk ketentuannya, lanjut Walikota dua periode itu, secara umum masyarakat diharapkan tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

4 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026

“Ceramah Khatib paling lama 20 menit, tidak ada takbir keliling. Takbir malam Idul Fitri dapat dilaksanakan secara virtual,” katanya.

Untuk lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 060/39/Gt.Covid-19 tentang panduan pelaksanaan kegiatannya dalam masa pandemi Covid-19.

“Boleh dilaksankan di Lapangan Halaman Kantor Kodim 1405 Mallusetasi, Umpar, Lompoe, Lemoe, Perumahan PNS dan lapangan Sumpang Minangae,” jelasnya.

“Serta beberapa masjid di Kota Parepare. Jangan lengah! Mari saling jaga diri dari Covid-19, tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.(rls/adv)
Terkait: PareparePemkot Parepare

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi