• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pemkot Parepare Minta Rumah Dinas Dinkes Segera Dikosongkan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 Juni 2019
di Sulselbar
--ist--

--ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca beredarnya Surat Pernyataan (SP) yang diteken Dokter Muhammad Yamin, mantan Kadis Kesehatan Parepare, kini Pemerintah Kota Parepare langsung beraksi. Melalui sekretariat daerah Kota Parepare telah melayangkan surat kepada dr Muhammad Yamin untuk segera mengosongkan Rumah Dinas (Rumdis) Kesehatan yang selama ini ditempatinya. Alasannya, rumah dinas tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Parepare. Rabu (19/6/2019)

Rumdis Kesehatan milik Pemkot Parepare yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman depan Kantor Pelayanan Pajak Nasional (KPPN) Kota Parepare yang saat ini masih dihuni oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Parepare dr Yamin. Ia kini menjadi staf ahli di Pemkot Parepare. Dalam surat tersebut, meminta untuk segera dikosongkan agar bisa difungsikan lagi menjadi rumah Dinas Kesehatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kota Parepare tertanggal 17 Juni 2019 yang ditujukan kepada  dr Muhammad Yamin, M. Kes, perihal pengosongan Rumah Dinas Pemerintah Kota Parepare. Dimana isi surat tersebut tertulis dalam rangka penertiban barang milik daerah diminta dr. Muhammad Yamin segera mengosongkan rumdis tersebut paling lambat 7 hari setelah surat itu diterima.

Kepala Bidang Asset Kota Parepare, Basuki Busrah yang dikonfirmasi PIJARNEWS menjelaskan, Rumah Dinas tersebut itu adalah diperuntuhkan untuk golongan dua. ”Jadi rumah dinas tersbut adalah rumah dinas golongan 2 yang diperuntukkan untuk kepala Dinas Kesehatan. Sementara status dr Yamin sudah bukan kepala dinas kesehatan. Justru salah kalau rumah dinas tersebut ditempati oleh staf ahli,” tegasnya.

Berita Terkait

Ruang Kelas Terbatas dan Lapuk, SDN 28 Pinrang Ubah Perpustakaan dan Rumah Dinas Jadi Kelas

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas di Makassar

Saat ditanya, apakah pengosongan rumah dinas itu terkait dengan maraknya pemberitaan soal SP yang beredar mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe atas penyalahgunaan anggaran dana Dinkes, Basuki Busrah menjawab tidak tahu menahu soal itu. ”Saya tidak tahu soal itu, saya hanya menjalankan tugas sesuai Tupoksi saya selaku kepal bidang aset,” ujar Basuki.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari dokter Yamin. Namun sejumlah pemberitaan media online menyebutkan, dokter Yamin kini sudah mengemas barang-barangnya untuk pindah dari rumah dinas kesehatan tersebut. (amr/alf) 

Terkait: Dokter YaminRumah Dinas

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan