• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pemkot Parepare Minta Rumah Dinas Dinkes Segera Dikosongkan

Editor: Alfiansyah Anwar
20 Juni 2019
di Sulselbar
Pemkot Parepare Minta Rumah Dinas Dinkes Segera Dikosongkan

--ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca beredarnya Surat Pernyataan (SP) yang diteken Dokter Muhammad Yamin, mantan Kadis Kesehatan Parepare, kini Pemerintah Kota Parepare langsung beraksi. Melalui sekretariat daerah Kota Parepare telah melayangkan surat kepada dr Muhammad Yamin untuk segera mengosongkan Rumah Dinas (Rumdis) Kesehatan yang selama ini ditempatinya. Alasannya, rumah dinas tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Parepare. Rabu (19/6/2019)

Rumdis Kesehatan milik Pemkot Parepare yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman depan Kantor Pelayanan Pajak Nasional (KPPN) Kota Parepare yang saat ini masih dihuni oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Parepare dr Yamin. Ia kini menjadi staf ahli di Pemkot Parepare. Dalam surat tersebut, meminta untuk segera dikosongkan agar bisa difungsikan lagi menjadi rumah Dinas Kesehatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kota Parepare tertanggal 17 Juni 2019 yang ditujukan kepada  dr Muhammad Yamin, M. Kes, perihal pengosongan Rumah Dinas Pemerintah Kota Parepare. Dimana isi surat tersebut tertulis dalam rangka penertiban barang milik daerah diminta dr. Muhammad Yamin segera mengosongkan rumdis tersebut paling lambat 7 hari setelah surat itu diterima.

Kepala Bidang Asset Kota Parepare, Basuki Busrah yang dikonfirmasi PIJARNEWS menjelaskan, Rumah Dinas tersebut itu adalah diperuntuhkan untuk golongan dua. ”Jadi rumah dinas tersbut adalah rumah dinas golongan 2 yang diperuntukkan untuk kepala Dinas Kesehatan. Sementara status dr Yamin sudah bukan kepala dinas kesehatan. Justru salah kalau rumah dinas tersebut ditempati oleh staf ahli,” tegasnya.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Saat ditanya, apakah pengosongan rumah dinas itu terkait dengan maraknya pemberitaan soal SP yang beredar mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe atas penyalahgunaan anggaran dana Dinkes, Basuki Busrah menjawab tidak tahu menahu soal itu. ”Saya tidak tahu soal itu, saya hanya menjalankan tugas sesuai Tupoksi saya selaku kepal bidang aset,” ujar Basuki.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari dokter Yamin. Namun sejumlah pemberitaan media online menyebutkan, dokter Yamin kini sudah mengemas barang-barangnya untuk pindah dari rumah dinas kesehatan tersebut. (amr/alf) 

Terkait: Dokter YaminRumah Dinas

BeritaTerkait

Ruang Kelas Terbatas dan Lapuk, SDN 28 Pinrang Ubah Perpustakaan dan Rumah Dinas Jadi Kelas

Editor: Tohir Muhammad
15 September 2025

...

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas di Makassar

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas di Makassar

Editor: Tohir Muhammad
23 Oktober 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi