• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 30 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkot Parepare Minta Rumah Dinas Dinkes Segera Dikosongkan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 Juni 2019
di Sulselbar
--ist--

--ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca beredarnya Surat Pernyataan (SP) yang diteken Dokter Muhammad Yamin, mantan Kadis Kesehatan Parepare, kini Pemerintah Kota Parepare langsung beraksi. Melalui sekretariat daerah Kota Parepare telah melayangkan surat kepada dr Muhammad Yamin untuk segera mengosongkan Rumah Dinas (Rumdis) Kesehatan yang selama ini ditempatinya. Alasannya, rumah dinas tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Parepare. Rabu (19/6/2019)

Rumdis Kesehatan milik Pemkot Parepare yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman depan Kantor Pelayanan Pajak Nasional (KPPN) Kota Parepare yang saat ini masih dihuni oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Parepare dr Yamin. Ia kini menjadi staf ahli di Pemkot Parepare. Dalam surat tersebut, meminta untuk segera dikosongkan agar bisa difungsikan lagi menjadi rumah Dinas Kesehatan.

Permintaan pengosongan rumdis tersebut berdasarkan surat yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kota Parepare tertanggal 17 Juni 2019 yang ditujukan kepada  dr Muhammad Yamin, M. Kes, perihal pengosongan Rumah Dinas Pemerintah Kota Parepare. Dimana isi surat tersebut tertulis dalam rangka penertiban barang milik daerah diminta dr. Muhammad Yamin segera mengosongkan rumdis tersebut paling lambat 7 hari setelah surat itu diterima.

Kepala Bidang Asset Kota Parepare, Basuki Busrah yang dikonfirmasi PIJARNEWS menjelaskan, Rumah Dinas tersebut itu adalah diperuntuhkan untuk golongan dua. ”Jadi rumah dinas tersbut adalah rumah dinas golongan 2 yang diperuntukkan untuk kepala Dinas Kesehatan. Sementara status dr Yamin sudah bukan kepala dinas kesehatan. Justru salah kalau rumah dinas tersebut ditempati oleh staf ahli,” tegasnya.

Saat ditanya, apakah pengosongan rumah dinas itu terkait dengan maraknya pemberitaan soal SP yang beredar mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe atas penyalahgunaan anggaran dana Dinkes, Basuki Busrah menjawab tidak tahu menahu soal itu. ”Saya tidak tahu soal itu, saya hanya menjalankan tugas sesuai Tupoksi saya selaku kepal bidang aset,” ujar Basuki.

Berita Terkait

Ruang Kelas Terbatas dan Lapuk, SDN 28 Pinrang Ubah Perpustakaan dan Rumah Dinas Jadi Kelas

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumah Dinas di Makassar

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari dokter Yamin. Namun sejumlah pemberitaan media online menyebutkan, dokter Yamin kini sudah mengemas barang-barangnya untuk pindah dari rumah dinas kesehatan tersebut. (amr/alf) 

Terkait: Dokter YaminRumah Dinas

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan