• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Pemkot Parepare Raih Penghargaan Layanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
12 Desember 2024
di Topik Utama

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Parepare mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman dengan rapor hijau.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, di Ballroom Hotel Four Points Makassar, pada Kamis (12/12/2024).

Kota Parepare berhasil meraih skor 81,61, yang menempatkan pelayanan publik di kota ini dalam zona hijau.

Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, pelayanan publik di Parepare telah berjalan maksimal berkat upaya kolaborasi antara berbagai pihak.

BeritaTerkait

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026
Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

5 Mei 2026

“Tentu kami menyambut baik penghargaan ini. Ombudsman menilai pelayanan publik kita baik. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder. Kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hayat juga menambahkan bahwa pelayanan publik di Kota Parepare menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Salah satu buktinya adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

“Kami sudah memiliki Mal Pelayanan Publik, yang mengumpulkan berbagai layanan dalam satu tempat. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara efisien,” jelasnya.

Terakhir, Hayat mengingatkan jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Ia menekankan bahwa kesuksesan pemerintahan terlihat dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Kami meminta seluruh jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi, menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Terkait: Layanan PublikOmbudsmanPemkot PareparePenghargaan

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi