PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri Parepare. Hal itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejari sebagai aparat hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Semuanya berjalan lancar, kami sudah melakukan serah terima hibah bangunan,” kata Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani kepada media di Kantor Kejari Parepare, Kamis (30/1/2025).
Penyerahan hibah yang dilakukan langsung Pj Wali Kota disaksikan oleh Kadis PUPR, Bidang Aset dan seluruh Kasi Kejari Parepare.
“Pemkot menyerahkan hibah bangunan bernilai sebanyak Rp 2,3 miliar,” ungkapnya.
Ia menyatakan, penyerahan hibah ini merupakan realisasi dari permohonan hibah yang diajukan pada tahun 2023. Pembangunan diserahkan dilaksanakan di tahun 2024, dan diserahterimakan di 2025.
“Kami berharap dengan adanya hibah ini dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan untuk masyarakat,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kajari Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah tersebut mengingat institusinya mendapat tambahan 24 pegawai pada tahun 2024 dan akan menerima 30 pegawai baru lagi di tahun 2025.
“Alhamdulillah, dengan terbangunnya penginapan (mess) dan rumah dinas, semua pegawai dapat terakomodasi dengan baik,” ungkapnya.
Bangunan hibah yang terdiri dari mess dan rumah dinas ini rencananya akan diresmikan oleh Kajati Sulsel dalam waktu dekat.
Abdillah menambahkan bahwa fasilitas ini tidak hanya bermanfaat bagi kejaksaan, tetapi juga mendapat apresiasi dari tamu yang berkunjung. (*)
Reporter: Faizal Lupphy