PAREPARE, PIJARNEWSCOM-Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD Parepare pada rapat paripurna, Senin (26/02/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Sementara, penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Sekertaris Daerah (Sekda) Parepare, Muhammad Husni Syam.
Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Husni Syam.
Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien, efektif dan akuntabel. (*)