• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Pemkot Parepare Terima Penghargaan UHC Award 2023 dari Menko PMK

Editor: Tohir Muhammad
14 Maret 2023
di Kesehatan, Nasional, Pemkot Parepare, Peristiwa
Pemkot Parepare Terima Penghargaan UHC Award 2023 dari Menko PMK

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI memberi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan KC Parepare, Syahrir saat menghadiri secara daring penyerahan penghargaan UHC Award 2023 kepada sejumlah kepala daerah, di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan UHC itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan diterima oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim di Balai Sudirman, Jakarta.

Syahrir menjelaskan, UHC ini diterima oleh pemerintah daerah setelah mendaftarkan minimal 95% penduduknya sebagai peserta JKN.

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

29 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

27 Juli 2026
Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

27 Juli 2026

“Jadi yang diundang untuk menerima penghargaan itu gubernur, wali kota dan juga bupati. Dimana warganya minimal 95% tercover program JKN,” jelas Syahrir.

Data 95% diambil di tahun 2022 akhir dan juga di update sampai 2023 awal. “Jadi untuk data ini sifatnya fluktuatif, tapi secara konsisten Kota Parepare itu sudah mencapai lebih 95%. Jadi ini momennya mendapatkan penghargaan ini,” kata Syahrir.

Selain Kota Parepare, daerah kerja atau wilayah kerja dari BPJS Kesehatan Parepare yang menerima penghargaan ini adalah Pemda Barru dan Sidrap. (why)

Terkait: BPJSJKNPemkot ParepareUHC AwardWapres RI

BeritaTerkait

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi