Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muh. Aksan menyampaikan, pertemuan tersebut dalam rangka asistensi kepada Gubernur Sulbar tentang rancangan desain Kantor Gubernur Sulbar.
Aksan mengungkapkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menunjuk PT. Waskita Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
“Sudah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dimana akan ditangani oleh PT. Waskita Karya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Sedangkan untuk Manajemen Konstruksi diambil alih PT. Prima Karya dan akan mengawal pembangunan kantor,” bebernya
Dalam pertemuan itu, turut hadir juga Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten I Pemprov Sulbar, Muh. Natsir, Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail, dan undangan lainnya. (rls/msb)