PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dialog hukum dan kepemudaan dengan tema ‘perlindungan pemuda dari bahaya radikalisme dan terorisme dilaksanakan Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Parepare di Aula Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, Jumat (11/8/2019).
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Parepare, Muhammad Naim, dalam sambutanya menyampaikan harapan agar dialog ini menjadi pijakan hadirnya gagasan dan batasan yang baru atau meluaskan makna tentang radikalisme.
“Radikalisme tidak dapat dipahami secara sempit apalagi selalu diidentikkan dengan simbol atau faham agama tertentu, hal ini akan mengakibatkan trauma panjang dan sulit disembuhkan,” ungkap Naim.
Menurut Naim, pemahaman dan gerakan yang ‘radiks’ sebagai istilah dasar radikalisme juga tidak dapat dipahami secara negatif, karena dasarnya adalah perubahan. “Perubahan yang bertujuan untuk kemajuan umat dan bangsa serta perlu dicatat tidak ada pertentangan dengan ajaran Islam, peraturan perundangan dan falsafah negara,” ujar Naim.
Hal senada juga diungkapkan Firmansyah, yang menjadi pemateri sekaligus Ketua Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah Parepare. Ia menyarankan redefinisi terkait istilah teroris khususnya terkait motif politik karena hal rawan dipolitisasi dan juga terkait diakomodasinya hak keluarga pelaku dalam UU teroris. Sehingga, lanjut Firmansyah, ada keseimbangan daad-daader strafrecht.
Hal lain, sambung Wakil Dekan Fakultas Hukum UM Parepare, juga menuntut pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana seperti peran TNI serta penentuan radius korban untuk mendapatkan ganti rugi.
Kegiatan dialog diikuti oleh sejumlah unsur kepemudaan, dengan menghadirkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Dandim, Dosen Hukum dan Mantan Narapidana Terorisme. (scp/alf)