MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap kawanan pembobol rumah kosong.
Modusnya, mereka melakukan pengamatan di sejumlah rumah yang menjadi target korbannya dengan berpura- pura sebagai pemulung.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Jumaing (37) di rumahnya di Kelurahan Bara-barayya, Kecamatan Makassar. Akan tetapi saat dilakukan penggeledahan mencari barang bukti curat, polisi malah menemukan satu saset sabu.
Pengembangan dilanjutkan ke rumah rekannya, Nasir (40) di Jalan Santaria. Saat diciduk, polisi menemukan Nasir (40), Andi (17), Jarri Dg Nyengka (38), Amran alias Mandra (43), dan Arfa (32) sedang berpesta sabu.
Dari hasil interogasi, pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi di Polsek Makassar yakni Jarri dan Akbar (DPO). Jarri mengaku mengambil barang berupa dua unit TV LCD dan dua hp.
Sedangkan kawanan lainnya, Amran, dan Arfa melakukan pencurian di Jalan Bau Mangga Kecamatan Panakkukang pada Januari lalu dengan modus sebagai pemulung.
“Mereka berpura- pura sebagai pemulung. Ketika melihat kesempatan maka mereka membongkar rumah korbannya menggunakan kunci Letter L yang dipakai membuka gembok,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (20/2).
Selain itu, Amran dan Arfa juga mengaku kerap melakukan pencurian sepeda merk Poligon di wilayah Polsek Panakkukang.
“Untuk Andi, Nasir dan Jumaing di proses di Polsek Makassar untuk sabu. Sedangkan Amran, Arfa dan DPO spesialis pembobol rumah di proses di Polsek Panakkukang,” tambahnya. (mks/abd)