• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pemulung Pembobol Rumah Tertangkap Nyabu

Editor: Abdillah MS
20 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
tersangka nyabu

Empat orang tersangka pemakai narkoba yang diamnakan oleh Timsus Polda Sulsel.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap kawanan pembobol rumah kosong.

Modusnya, mereka melakukan pengamatan di sejumlah rumah yang menjadi target korbannya dengan berpura- pura sebagai pemulung.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Jumaing (37) di rumahnya di Kelurahan Bara-barayya, Kecamatan Makassar. Akan tetapi saat dilakukan penggeledahan mencari barang bukti curat, polisi malah menemukan satu saset sabu.

Pengembangan dilanjutkan ke rumah rekannya, Nasir (40) di Jalan Santaria. Saat diciduk, polisi menemukan Nasir (40), Andi (17), Jarri Dg Nyengka (38), Amran alias Mandra (43), dan Arfa (32) sedang berpesta sabu.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

Dari hasil interogasi, pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi di Polsek Makassar yakni Jarri dan Akbar (DPO). Jarri mengaku mengambil barang berupa dua unit TV LCD dan dua hp.

Sedangkan kawanan lainnya, Amran, dan Arfa melakukan pencurian di Jalan Bau Mangga Kecamatan Panakkukang pada Januari lalu dengan modus sebagai pemulung.

“Mereka berpura- pura sebagai pemulung. Ketika melihat kesempatan maka mereka membongkar rumah korbannya menggunakan kunci Letter L yang dipakai membuka gembok,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (20/2).

Selain itu, Amran dan Arfa juga mengaku kerap melakukan pencurian sepeda merk Poligon di wilayah Polsek Panakkukang.

“Untuk Andi, Nasir dan Jumaing di proses di Polsek Makassar untuk sabu. Sedangkan Amran, Arfa dan DPO spesialis pembobol rumah di proses di Polsek Panakkukang,” tambahnya. (mks/abd)

Terkait: NyabuTimsus polda Sulawesi Selatan

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi