MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Kota Makassar juga berupaya memaksimalkan pendapatan dari pelanggannya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan penagihan serentak kepada pelanggan yang menunggak pembayaran selama dua bulan atau lebih.
Pada Kamis (21/11/2024), seluruh Direksi, pejabat struktural, dan staf dari masing-masing wilayah pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar terjun langsung untuk melakukan penagihan. Hal ini dilakukan sesuai dengan SOP yang mengatur pemutusan langganan bagi pelanggan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mengingatkan pelanggan agar rutin membayar tagihan air setiap bulan. Ia menambahkan bahwa dalam proses penagihan rutin, tim sering menghadapi kendala di lapangan, seperti pelanggan yang menghindar atau rumah yang terkunci. “Ini sekaligus menjadi bentuk sosialisasi mengenai batas waktu pembayaran, yaitu maksimal tanggal 20 setiap bulan,” ujar Beni.
Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari, yang memimpin penagihan di Wilayah Pelayanan IV, menambahkan bahwa penagihan ini juga bertujuan untuk membantu pelanggan yang kesulitan meluangkan waktu untuk membayar tagihan secara langsung. “Kami memahami bahwa terkadang pelanggan tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor wilayah, jadi kami lakukan penagihan langsung untuk mempermudah mereka,” kata Indira.
Selain penagihan, tim juga fokus pada beberapa program penting lainnya, seperti pemakaian nol dan meteran bermasalah, yang menjadi perhatian khusus di seluruh wilayah pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar. (adv)