• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Pencuri Lintas Provinsi Kabur Sendiri, Sang Istri Beberkan Kejahatan Suaminya

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Maret 2018
di Kriminal
pencuri lintas provinsi

--Ilustrasi pelaku pencurian (dok. infoblitar)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Merasa dikhianati sang suami yang memilih melarikan diri sendiri, Sartika alias Dewi binti Baddu (23) membeberkan kejahatan  suaminya, selaku pelaku utama pencurian lintas provinsi.

Dewi warga Dusun Bontoa, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto digrebek Tim Resmob gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel di salah satu rumah persembunyiannya di Desa Tompobulu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia ditangkap bersama Andre Triatno david Odang (18) warga Jalan Veteran Utara, Makassar. Sementara suami Dewi, EK kabur usai kejar- kejaran dengan polisi hingga mobil yang mereka kendarai selama mencuri ditembak.

Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, menjelaskan, Dewi membeberkan kejahatan suaminya dihadapan polisi. Dewi mengaku selain ia dan Andre, EK juga pernah melakukan tindak pidana pencurian bersama dengan lelaki Imran alias Rudi (31). Polisi lalu bergerak ke rumah Rudi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dan berhasil diamankan.

“Rudi pun mengakui bahwa ia pernah mencuri cengkeh sebanyak enam karung besar dan satu unit motor Fino warna biru putih bersama EK, VC dan Dewi di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka dengan total kerugian sekitar Rp90 juta,” jelasnya kepada PIJARNEWS.COM, Sabtu (3/3).

Berita Terkait

Perempuan Ini Bunuh Bosnya yang Rentenir, Diduga Anak Korban Terlibat

Pelaku Penganiaya Guru di Pinrang Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Mencuri, Ini Cerita Pelaku

Terungkap! Penganiaya Guru di Pinrang Tetangga Sendiri

Curi Tabung Gas di Makassar, Warga Gowa Diciduk

Berkat pengakuan Dewi Tim gabungan lalu berkoordinasi dengan Resmob Polres Kolaka dan benar kejadian tersebut sudah pernah dilaporkan di Polres Kolaka. Rudi lalu langsung diserahkan ke Resmob Polres Kolaka.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara menambahkan, hasil interogasi Andre, ia mengaku beraksi bersama EK dan NN dan melakukan pencurian di Bengkel Yamaha di Jalan Veteran Utara, Makassar pada Mei 2017. Mengambil berbagai macam sparepart motor dan uang tunai sekitar Rp5 juta.

Selain itu di salah satu kios di pinggir jalan di Kota Palopo pada April 2017 mengambil dua dos rokok berbagai meerk dan uang tunai Rp10 juta, salah satu toko tempat jualan di Kabupaten Tana Toraja pada Juni 2017, mengambil satu dos rokok berbagai merk dan uang tunai sekitar Rp7 juta dan hp Samsung J2, dan salah satu toko tempat jualan di Kota Palu, Sulteng pada Agustus 2017 mengambil emas satu stel, TV LG 21 inchi dan uang sekitar Rp3 juta.(mks)

Terkait: KolakaResmob Polda SulselResmob Polres Bone

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan