MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Merasa dikhianati sang suami yang memilih melarikan diri sendiri, Sartika alias Dewi binti Baddu (23) membeberkan kejahatan suaminya, selaku pelaku utama pencurian lintas provinsi.
Dewi warga Dusun Bontoa, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto digrebek Tim Resmob gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel di salah satu rumah persembunyiannya di Desa Tompobulu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia ditangkap bersama Andre Triatno david Odang (18) warga Jalan Veteran Utara, Makassar. Sementara suami Dewi, EK kabur usai kejar- kejaran dengan polisi hingga mobil yang mereka kendarai selama mencuri ditembak.
Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, menjelaskan, Dewi membeberkan kejahatan suaminya dihadapan polisi. Dewi mengaku selain ia dan Andre, EK juga pernah melakukan tindak pidana pencurian bersama dengan lelaki Imran alias Rudi (31). Polisi lalu bergerak ke rumah Rudi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dan berhasil diamankan.
“Rudi pun mengakui bahwa ia pernah mencuri cengkeh sebanyak enam karung besar dan satu unit motor Fino warna biru putih bersama EK, VC dan Dewi di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka dengan total kerugian sekitar Rp90 juta,” jelasnya kepada PIJARNEWS.COM, Sabtu (3/3).
Berkat pengakuan Dewi Tim gabungan lalu berkoordinasi dengan Resmob Polres Kolaka dan benar kejadian tersebut sudah pernah dilaporkan di Polres Kolaka. Rudi lalu langsung diserahkan ke Resmob Polres Kolaka.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara menambahkan, hasil interogasi Andre, ia mengaku beraksi bersama EK dan NN dan melakukan pencurian di Bengkel Yamaha di Jalan Veteran Utara, Makassar pada Mei 2017. Mengambil berbagai macam sparepart motor dan uang tunai sekitar Rp5 juta.
Selain itu di salah satu kios di pinggir jalan di Kota Palopo pada April 2017 mengambil dua dos rokok berbagai meerk dan uang tunai Rp10 juta, salah satu toko tempat jualan di Kabupaten Tana Toraja pada Juni 2017, mengambil satu dos rokok berbagai merk dan uang tunai sekitar Rp7 juta dan hp Samsung J2, dan salah satu toko tempat jualan di Kota Palu, Sulteng pada Agustus 2017 mengambil emas satu stel, TV LG 21 inchi dan uang sekitar Rp3 juta.(mks)