• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Pendaftaran Cakada, KPU Pinrang Siap Gunakan Putusan MK

Editor: Tohir Muhammad
26 Agustus 2024
di Politik

PINRANG, PIJARNEWS. COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang resmi akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

KPU RI telah mengambil sikap untuk pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Ketua KPU Pinrang Ali Jodding menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 714 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol peserta Pilkada 2024 untuk mengajukan pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 19.929.

“Diangka 19 ribu suara sah. Misalnya, Demokrat diatas 20 ribu (suara sah) dengan perolehan tiga kursi,” jelas Ali Jodding,Senin 26/08/2024

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

Ali Jodding mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan MK sehingga untuk Pilkada Pinrang berpotensi pasangan bakal calon kepala daerah masih bertambah.

Menurut Ali Jodding putusan MK juga sangat sangat memudahkan orang untuk bertarung di Pilkada serentak 2024 ini.

“Masih bisa saja. Kita berhitung suara sah bukan lagi hitungan kursi. (Suara sah) 8,5 persen tidak sampai 10 persen. Bisa 11 calon,” ungkapnya.

Selain itu Ali Jodding juga menegaskan untuk pengurus Partai Politik yang ingin mengusung Calon Kepala Bupati dan Wakil Bupati Pinrang agar membuka akun aplikasi SILON KPU untuk mengapload berkas calon serta permohonan pembukaan akun silonkada.

“Waktux sangat singkat, pendftaran calon trakhir pada tanggal 29 agustus 2024. Mnrt laporan operator silon kpu, sampai detik ini, baru satu parpol yang sudah lakukan pembukaan akun silonkada,” tegasnya. (*)

Terkait: CakadaKPUPinrang

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi