BARRU, PIJARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) kelas II Barru melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor PN, Senin 2/10.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh seluruh unsur Forkopimda. Ketua PN Barru, Abdullatif SH, MH mengatakan, piagam itu adalah bentuk komitmen seluruh pihak di Barru agar menjunjung tinggi integritas.
Integritas yang dimaksud, salah satunya seperti warga pengadilan atau Hakim dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara. Larangan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi ada larangan kalau Hakim dengan yang berperkara dipengadilan tidak boleh saling ketemu,” ungkapnya. Hal tersebut untuk mencegah pelanggaran hukum yang bisa terjadi.
Acara ini dihadiri oleh Plt Bupati Barru Suardi Saleh, Kapolres Barru AKBP Burhaman, Dandim 1405/Mlts Letkol Czi Syarifuddin Sara, Kepala Rutan Jayadikusumah, Ketua Pengadilan Agama Dr. Slamet, M. Hi, Wakil Ketua II DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi. Kepala Kejari Barru Paian Tumanggor SH. M. (fdy/ris)