PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPD PKS Kota Parepare telah mendatangi Kantor KPU Parepare, Senin (8/5/2023) untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) jelang Pemilu 2024.
Kedatangan DPD PKS diterima oleh KPU Parepare di ruangan media center. Namun, sesuai hasil pemeriksaan dari KPU Parepare berkas DPD PKS Parepare dinilai belum sah diterima atau diminta untuk melakukan pengajuan ulang.
“Tadi PKS sedianya mengajukan bacaleg, setelah diperiksa ada beberapa hal yang masih harus disesuaikan oleh teman-teman PKS. Sehingga kami menunggu penyesuaian itu baru melakukan pengajuan kembali,” kata Komisioner KPU Parepare Safriani Sudirman.
Safriani mengungkapkan, hingga memasuki hari ke delapan pengajuan bacaleg oleh partai ke KPU di Parepare baru PKS yang telah melakukan pengajuan. “Belum ada, PKS tadi yang pertama,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, untuk partai lainnya ada beberapa yang menyampaikan waktu untuk pengajuan tapi mereka juga menilai masih tentatif jadwal untuk itu. “Jadi belum ada yang betul-betul fix waktunya karena menurut mereka juga masih tentatif jadi akan disampaikan kembali ke KPU yang sudah pasti agar teman-teman partai melakukan pengajuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait pendaftaran DPD PKS Safriani mengatakan masih perlu melakukan beberapa hal yang harus disesuaikan kemudian melakukan pengajuan kembali. “Jadi berkasnya itu kita tidak berbicara diterima atau tidak, tetapi masih harus melakukan penyesuaian,” tandasnya.
“Yang jelasnya teman-teman PKS masih harus melakukan penyesuaian untuk melakukan pengajuan kembali,” imbuhnya.
Untuk jangka waktu pengajuan kembali, Safriani mengatakan hingga tanggal 14 Mei 2023 sesuai dengan jadwal pengajuan yang sudah ditetapkan.
“Jadi pada hari ini bacaleg DPRD dari PKS belum sah diterima karena mungkin ada kesalahan teknis, internet mungkin jadi dimaklumi. Insya Allah kami akan memperbaiki sampai internet atau jaringan aplikasi diterima langsung DPP PKS” ujar juru bicara PKS Parepare Sappe saat melakukan konferensi pers.
Lebih lanjut, Sappe mengungkapkan tidak diterimanya atau belum sahnya diterima pengajuan PKS bukan kekurangan dari bacaleg tetapi kesalahan teknis internet dari DPP PKS yang belum mengirimkan data penerimaan bacaleg DPRD Parepare.
Sappe menambahkan DPD PKS Parepare tetap optimis diterima. “Insya Allah karena keyakinan kami bacaleg DPRD dari PKS sudah siap. Kecuali dua, SKCK dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kota Parepare bahwa tidak pernah terpidana,” ucapnya. (*)
Reporter : Wahyuddin