PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Polres Pinrang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Ibu dan Anaknya di kamar kost Pondok Khayla, Jalan Kijang, Kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahad (27/6/2021).
Untuk mengungkap dalang dan motif pelaku yang tega menghabisi seorang Ibu dan anaknya itu, Satuan Reskrim Polres Pinrang meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya suami siri korban Ashari (25). Kepada polisi Ashari menuturkan, ia meninggalkan kostannya pada pukul dari 07.00 Wita untuk bekerja bangunan di depan hotel permata Jl. Jend Sudirman, Kel Maccorawalie, Kec Watang Sawitto, Kab Pinrang, saat itu istrinya dalam kondisi baik, namun sekira pukul 11.55 Wita, dia menghubungi istri via telpon, namun HP nya tidak diangkat, Ashari pun bergegas pulang kerumah kos, tiba di kostan dia kembali menghubungi hp korban, namun terdengar suara dering hp namun tidak di angkat, kamar dalam ke adaan terkunci, diapun kemudian berinisiatif mengambil kunci serep di rumah pemilik kos.
“Saya mengambil kunci serep sama ibu kos dan membuka pintu kamar dan saya terkejut melihat istri dan anak saya sudah bersimbah darah dan kami mencoba memeriksa nadinya dan melihat ada bekas luka cakar di lehernya kemudian kami keluar di depan rumah berteriak minta tolong kemudian warga setempat berdatangan dan berusaha mau menolong dan mencari pelakunya,” kata Ashari.
Senada, Damayanti salah satu penghuni kos mengaku mendengar adanya pertengkaran dari dalam kamar kos korban pada 11.15 Wita.
“Saya kemudian keluar kamar dan melihat ada seorang laki-laki keluar dari kost dan saya mau membuka pintu kamar saudari Sri Irmawati Nur, namun pintunya terkunci, saya masuk lagi ke kamar, saya juga tidak tau kalau saat itu saudari Sri sudah meninggal,” katanya.
Selanjutnya personil Polres Pinrang dengan dipimpin Waka Polres Kompol H. Muhabar didampingi Kapolsek Watang Sawitto Kompol Hajeri, Kasat Reskrim IPTU Deki Marizaldi dan KBO Sat Intelkam AT IPDA Nasrum.S melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap (AS) terduga pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kab. Pinrang.