• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 2 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelarian Pembunuh Sadis di Sidrap Usai Cekcok Tarif Seks Berakhir, Polisi Ungkap Motif hingga Temukan Guntingan Kertas di Dompet

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 September 2025
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resor Sidrap berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial MKP (34) di Wisma Grand Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025). Korban ditemukan tewas dengan luka gorokan di leher setelah diduga cekcok soal pembayaran tarif seks.

Pelaku berinisial YN alias BM akhirnya menyerahkan diri setelah lokasi persembunyiannya di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, tercium polisi. Petugas mengepung area pelarian, dimana pelaku bersembunyi di sebuah rumah sawah pada Kamis (11/9/2025) hingga akhirnya ia tak bisa melarikan diri.

Dalam pelariannya, pelaku juga mengubah penampilan, dalam rekaman CCTV terlihat berambut panjang, namun kemudian dipotong pendek, selain itu pelaku juga membuka semua body cup motor, sehingga hanya terlihat rangka saja.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkapkan, sebelum kejadian, korban berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi MiChat. Dalam percakapan itu, pelaku meminta layanan seksual dengan tarif Rp600 ribu per jam.

Setelah melakukan hubungan badan, korban meminta bayaran, namun pelaku tidak mau membayar karena waktu satu jam dari kesepakatan awal belum selesai yakni masih ada 25 menit, sehingga pelaku menawar kembali untuk dibayar setengahnya yakni Rp 3 ratus ribu, namun tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi cekcok.

Berita Terkait

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Momen Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih 3 Penghargaan

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

“Awalnya pelaku dan korban sepakat, namun perselisihan terjadi karena korban meminta pembayaran di awal sebelum melanjutkan sesi berikutnya. Pertengkaran memanas hingga pelaku menghunus badik dan menggorok leher korban,” jelas Fantry, Jumat (12/9/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, sebilah badik yang digunakan pelaku, sandal, pakaian, hingga dompet berisi guntingan kertas yang diduga digunakan untuk mengelabui korban agar yakin pelaku memiliki banyak uang.

Yang mengejutkan, saat kejadian korban ditemani sang suami bernama Adnan. Dalam rekaman CCTV, terlihat Adnan sempat mengantar makanan ke kamar korban. Ia juga diminta istrinya lewat pesan singkat untuk menunggu di luar kamar karena curiga pelaku tak mau membayar. Tak lama kemudian, terdengar jeritan dari dalam kamar, lalu pelaku melarikan diri setelah sempat mengarahkan badik ke arah suami korban.

Kapolres menambahkan, hubungan rumah tangga korban dan suami memang tengah bermasalah. “Suami korban sebenarnya sudah sering meminta korban berhenti, tapi masih bertahan karena alasan cinta,” ungkap Fantry.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terkait: Jasa SeksPembunuhanSeksSidrapWisma

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Editor: Muhammad Tohir
1 Juni 2026

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan