PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Momentum Hari Anti Korupsi (Haki) 2017 kembali menjadi sentra perhatian. Kasus korupsi yang seakan selalu ada, tak perna berhenti menghiasai media ditanah air kita.
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Asram AT Jadda menyebutkan, tindak pidana korupsi akan terus menerus berulang. Sebabnya, penanganan kasus korupsi belum optimal, baik skala nasional hingga skala lokal di Parepare.
“Maka sangat dibutuhkan langkah-langkah konkrit untuk mlakukn pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Harus ada political will semua komponen,” kata Asram.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar itu menguraikan, sejumlah langkah yang bisa ditempuh dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain mengintensifkan sosialisasi tentang kesadaran bahaya korupsi, pendidikan anti korupsi sejak dini sudah dirasa perlu.
“Semua level pendidikan sudah harus ada pembelajaran soal anti korupsi. Ini harus sesegera mungkin direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, komitmen memberi efek jera yang luar biasa bagi koruptor juga tidak boleh setengah-setengah. Mulai dari hukuman penjara seberat-beratnya, memiskinkan koruptor, hingga memberlakukan hukuman mati. (ris)