• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pengamat: Butuh Langkah Konkret Memberantas Korupsi

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
9 Desember 2017
di Hukum, Sulselbar, Uncategorized
Ket: Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar Asram AT Jadda (foto: handover)

Ket: Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar Asram AT Jadda (foto: handover)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Momentum Hari Anti Korupsi (Haki) 2017 kembali menjadi sentra perhatian. Kasus korupsi yang seakan selalu ada, tak perna berhenti menghiasai media ditanah air kita.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Asram AT Jadda menyebutkan, tindak pidana korupsi akan terus menerus berulang. Sebabnya, penanganan kasus korupsi belum optimal, baik skala nasional hingga skala lokal di Parepare.

“Maka sangat dibutuhkan langkah-langkah konkrit untuk mlakukn pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Harus ada political will semua komponen,” kata Asram.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar itu menguraikan, sejumlah langkah yang bisa ditempuh dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain mengintensifkan sosialisasi tentang kesadaran bahaya korupsi, pendidikan anti korupsi sejak dini sudah dirasa perlu.

“Semua level pendidikan sudah harus ada pembelajaran soal anti korupsi. Ini harus sesegera mungkin direalisasikan,” tegasnya.



Selain itu, komitmen memberi efek jera yang luar biasa bagi koruptor juga tidak boleh setengah-setengah. Mulai dari hukuman penjara seberat-beratnya, memiskinkan koruptor, hingga memberlakukan hukuman mati. (ris)

Berita Terkait

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Terkait: Fakultas Hukum UmparKejari ParepareKorupsi di ParepareUmpar

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan