• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pengamat: Butuh Langkah Konkret Memberantas Korupsi

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Desember 2017
di Hukum, Sulselbar, Uncategorized
Pengamat: Butuh Langkah Konkret Memberantas Korupsi

Ket: Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar Asram AT Jadda (foto: handover)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Momentum Hari Anti Korupsi (Haki) 2017 kembali menjadi sentra perhatian. Kasus korupsi yang seakan selalu ada, tak perna berhenti menghiasai media ditanah air kita.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Asram AT Jadda menyebutkan, tindak pidana korupsi akan terus menerus berulang. Sebabnya, penanganan kasus korupsi belum optimal, baik skala nasional hingga skala lokal di Parepare.

“Maka sangat dibutuhkan langkah-langkah konkrit untuk mlakukn pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Harus ada political will semua komponen,” kata Asram.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar itu menguraikan, sejumlah langkah yang bisa ditempuh dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain mengintensifkan sosialisasi tentang kesadaran bahaya korupsi, pendidikan anti korupsi sejak dini sudah dirasa perlu.

BeritaTerkait

Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026

“Semua level pendidikan sudah harus ada pembelajaran soal anti korupsi. Ini harus sesegera mungkin direalisasikan,” tegasnya.



Selain itu, komitmen memberi efek jera yang luar biasa bagi koruptor juga tidak boleh setengah-setengah. Mulai dari hukuman penjara seberat-beratnya, memiskinkan koruptor, hingga memberlakukan hukuman mati. (ris)

Terkait: Fakultas Hukum UmparKejari ParepareKorupsi di ParepareUmpar

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Pimpinan UMPAR Audiensi dengan Wali Kota Parepare, Bahas Agenda Ini

Pimpinan UMPAR Audiensi dengan Wali Kota Parepare, Bahas Agenda Ini

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi