PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare, menjaring 17 pengendara pada hari ke 14 Operasi Zebra yang dilaksanakan di Jalan Bau Massepe, Selasa (5/11/2019).
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo mengatakan, operasi yang dilaksanakan pada pagi hari itu menjaring 17 pengendara dengan berbagai bentuk pelanggaran. Salah satunya, pengendara tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
“Pelanggar masih banyak yang tidak membawa surat-surat, artinya saat dirazia pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK,” kata Budi Susilo.
Dari 17 pengendara yang terjaring, pengendara jenis roda dua masih mendominasi di hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra itu.
Selain tidak membawa SIM dan STNK, sambung Budi Susilo, pengendara motor yang terjaring karena tidak menggunakan helm dan melawan arus.
” Masih ada juga pengendara yang tidak menggunakann helm saat berkendara. pastinya kami tindak,” ujarnya.
Pelaksanaan Oprasi Zebra sendiri dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dimulai pada 23 Oktober dan berakhir pada 5 November 2019. Data Satlantas Polres Parepare menyebutkan, sekira 350 pengendara yang terjaring razia operasi zebra ini. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar