SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, pada Senin (23/9/2024).
Hasilnya, tiga pasangan calon telah ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran. Pasangan H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dan Nurkana’ah, SH, M.Si, yang dikenal sebagai SAR-Kanaah, mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan Muh. Yusuf, SH, M.Kn, dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH, atau DoaTa, mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan pasangan H. Mashur Bin Mohd Alias dan H. Nasiyanto P, SE, atau HamasMo mendapatkan nomor urut 3.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan harapan besar agar Pilkada berjalan damai, tertib, dan penuh tanggung jawab dari semua pihak.
“Kami berharap semua pasangan calon dan tim suksesnya dapat menjaga kondusivitas selama masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” ujarnya.
Pilkada serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana masyarakat Sidrap akan turut serta dalam menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan. (*)