PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dengan adanya uji publik terhadap usulan Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2019 dengan jumlah dapil 6 mendapatkan sambutan baik bagi pengurus Partai Golkar Dan Hanura.
Ketua partai Hanura Pinrang Mandacini Megapresiasi langkah KPU dalam uji publik terhadap usulan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
“Tentunya Selaku kader partai kami menyambut baik adanya uji publik terhadap usulan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di Kabupaten Pinrang, dengan beberapa pertimbangan, salah satunya penyerapan aspirasi masyarakat bisa cepat terealisasi” Ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Amri Manangkasi, Wakil ketua DPD Partai Golkar Pinrang. Menurutnya Partai Golkar Pinrang, tentu sangat menyetujui jika uji publik terhadap usulan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pinrang bertambah.
“Saya Setuju, dengan dasar partai Golkar menyetujui hal tersebut dengan uji publik terhadap usulan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pinrang,”paparnya.
Amri saat dikonfirmasi Kamis (1/2/2018) menjelaskan, dengan adanya penambahan Dapil ini, pihaknya mampu memaksimalkan hadirnya keterwakilan rakyat di tiap kecamatan yang ada.
“Setiap anggota DPRD diberikan pokok pikiran dari masyarakat karena menempatkan Dapil tak luas jadi ketika Dapil bertambah maka aspirasi bisa terpenuhi,”tutur Amri.
Sebelumnya Uji publik ini dihadiri petinggi partai politik di Kabupaten Pinrang, tokoh masyarakat, Panwaslu, dan Komisioner KPU Pinrang, dimana kegiatan itu dilangsungkan di Hotel M belum lama ini. Usulan dalam uji publik ini untuk menambah Dapil dari empat Dapil menjadi enam di Kabupaten Pinrang
“Usulan ini sangat bagus dan memaksimalkan kinerja para anggota DPRD serta mudah untuk menerima aspirsi dari masyarakat,” kata Irwan Hasim, anggota DPRD Pinrang.
Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik mengatakan, ini adalah uji publik terakhir sebelum diajukan ke KPU Provinsi Sulsel dan KPU RI. “Nantinay kita akan ajukan setelah uji dengan partai politik yang ada di Pinrang disetujui” ucapnya.(har/abd)