• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pengusaha Kecil Mengeluh, YL Minta Pemkot Parepare Kaji Kembali Pajak 10 Persen

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2019
di Ajatappareng, Ekonomi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare Yasser Latief (YL) meminta Pemkot Parepare mengkaji ulang kebijakan pajak 10 persen yang saat ini sudah berlaku.

Pengusaha kecil seperti pemilik warung makan dan warkop kecil terus mengeluhkan tingginya pajak, meski pajak itu disebut dibebankan bukan kepada mereka melainkan kepada konsumen.

Setiap konsumen membayar transaksinya di usaha-usaha yang dipasangi alat, langsung ditambah pajak 10 persen. Untuk memastikan pengusaha membayar pajak itu, Pemkot Parepare telah memasang 111 alat perekam transaksi atau Monitoring Payment Online System (M-POS). Rencananya ada 200 alat serupa yang akan dipasang sepanjang 2019 ini.

“Banyak keluhan yang masuk kepada kami. Utamanya dari pemilik warung, warkop bahkan katanya ada penjual bakso. Pendapatan mereka merosot karena konsumen mesti membayar lebih,” urai YL dikutip dari tegas.id, Rabu, 18 September 2019.

Dirinya menyarankan, sebelum diterapkan secara keseluruhan, Pemkot mesti memberi cluster atau batasan-batasan usaha mana yang layak dipasangi alat M-POS dan dibebani pajak tersebut.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

“Jadi harus ada pemisahan, mana usaha kecil, usaha menengah dan usaha yang sudah besar. Usaha kecil inilah yang harus dibantu dulu oleh pemerintah agar besar, baru ditarik pajaknya. Bukannya malah dibebani yang justru bisa mematikan usahanya,” tegas Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) itu.

YL dengan tegas menyentil Pemkot yang terkesan tidak peduli kepada siapa pajak itu dibebankan. “Ini mirip cara-cara Belanda dahulu menarik upeti dari rakyat kecil. Sangat menyusahkan. Padahal, esensi pajak adalah menyejahterakan masyarakat,” tegasnya lagi.

Yasser juga menilai kebijakan itu bertentangan dengan teori telapak kaki dan visi kota industri tanpa cerobong asap yang sering digembar-gemborkan wali kota. “Saya tidak tahu, apakah wali kota yang tidak konsisten dengan ucapannya atau stafnya yang tidak mampu menerjemahkan jargon-jargon walikota?,” tandasnya.

Sementara itu pada lain hal, penolakan atas pajak 10 persen dan pemasangan alat perekam transaksi itu terus disuarakan pengusaha kecil. Bahkan di Luwu Timur seperti dilansir Kompas.com, Wakil Bupati Irwan Bachri Syam memerintahkan agar kebijakan itu ditunda setelah mendengarkan keluhan pengusaha.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur Kristianto dikonfirmasi menyatakan akan melakukan koordinasi kembali.

 “Kami pelaksana perda dan undang-undang, nanti kami koordinasikan dulu dengan sekda dan Kabag hukum terkait hal ini,” katanya kepada pijarnews.com, Kamis, 19 September 2019. (*)

Sumber: tegas.id
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melaksanakan Buka Bersama (Bukber), di Kafe Lagota, Jalan Ahmad Yani, Parepare

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan