BARRU, PIJARNEWS.COM — Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan dugaan sementara penyebab terbakarnya rumah pribadi mantan Wali Kota Parepare, almarhum Basrah Hafid yakni arus pendek listrik.
Rumah yang terletak di Dusun Jalange, Kelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru tersebut ludes dilalap si jago merah.
Menurur Burhaman, saat kejadian, rumah sedang tidak berpenghuni. Saksi Herman (30) yang selama ini mengurus rumah panggung milik almarhum Basrah Hafid sedang keluar rumah untuk makan siang.
“Menurut keterangan, saksi Herman meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 wita untuk keluar makan siang dan setelah makan, saksi kembali ke rumah tersebut dan melihat rumah sudah dalam keadaan terbakar pada ruang tengah. Saksi kemudian langsung menurunkan MCB atau pembatas listrik namun api terlanjur membesar dan merembes ke ruang lainnya,” ujar Burhaman.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Ahad 28 Oktober 2018 sekitar pukul 13.40 wita. Tak ada korban jiawa atau luka dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir Rp1,5 Miliar. Petugas pemadam kebakaran bersama warga telah memadamkan kobaran api.
Sementara itu, pemilik rumah Hj Fatmariah Basrah (62), istri almarhum H Basrah Hafid beralamat di Jalan Gatot Subroto 5 No. 4 Makassar. Pemilik juga memiliki rumah di Sumpang Minangae, Parepare. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar