• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Per 29 Januari, Coklit KPU Parepare Capai 65 Persen. Begini Uraiannya

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
3 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
coklit

Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Program dan Data, Abdullah, saat mendatangi rumah warga yang hendak dicoklit. (foto: Mulyadi Ma'ruf Pijar).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, per 29 Januari 2018, sudah mencapai 65 persen.

Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Program dan Data, Abdullah menjelaskan, sebanyak 111.270 daftar pemilih se-Kota Parepare yang dicoklit Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Dari 65 persen tersebut, mewakili jumlah daftar pemilih yang sudah tercoklit sebanyak 71.943 orang.

“Untuk data pemilih yang cocok dari hasil coklit sebanyak 54.332 orang. Sedangkan, untuk data perbaikan atau ubah data yaitu pemilih yang berubah Nomor Kartu Keluarga (NKK), Kartu Tanda Penduduk, Nama, Alamat, Tempat/Tanggal Lahir, Status dan lain-lain, sebanyak 5.656 orang. Data ini per 29 Januari, karena itu yang sudah terlaporkan di Provinsi,” urai Abdullah, Sabtu, (3/2)

Sementara itu, jumlah Pemilih Baru sebanyak 8.106 orang. Data tersebut, kata Abdullah, untuk Dua kategori yakni,
Pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih (model A-KWK) dan Pemilih pindah TPS “Perpindahan data dari sidali satu, ke sidali dua, biasa ada data yang tidak terdeksi. Maka masuk kategori pemilih baru,” kata Abdullah.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Sedangakan pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti yang meninggal, data ganda dan pindah domisili, sebanyak 11.955 orang. Pemilih non KTP elektronik dan atau belum dipastikan ber-KTP elektronik sebanyak 1.374 orang.

Abdullah juga mengatakan, sebelum kegiatan coklit serentak dilakukan, KPU Kota Parepare bersama tim PPK, PPS dan PPDP telah menyepakati, agar masa coklit dimaksimalkan selama 20 hari dilapangan. “Sepuluh hari terakhir, kita akan gunakan untuk masa pembenahan dan perbaikan, ataukah ada yang terlewatkan, sekaligus merekap data. Juga, menyusun pemutakhiran coklit” ujarnya

Untuk itu, lanjut Abdullah, ia sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mensukseskan coklit data pemilih itu. “Kami himbau kepada masyarakat agar jangan ada yang tidak mau dicoklit. Kalau tidak mau dicoklit dianggap menghalangi proses pemilu.” Tutup Abdullah. (Mul/abd)

Terkait: CoklitDaftar pemilihKPU Parepare

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta  PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat.  Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi.  “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi.  Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya.  Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya.  Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad.  Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar.  Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya.  “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran.  Reporter: Faizal Lupphy

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat. Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi. “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi. Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya. Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya. Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya. “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran. Reporter: Faizal Lupphy

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan