Asisten I Pemerintah Kota Parepare, Aminah Amin mengungkapkan, Pemerintah Kota melakukan penyekatan di tiga lokasi. Yakni di Lumpue, perbatasan Parepare-Barru, di Lapadde Soreang perbatasan Sidrap serta perbatasan Pinrang.
“Untuk warga yang berasal dari wilayah Ajatappareng yakni Pinrang, Barru dan Sidrap diizinkan masuk untuk berbelanja kebutuhan lebaran di Kota Parepare. Syaratnya harus menunjukkan kartu tanda penduduk atau kartu identitas lainnya,” ujarnya.
Penulis : Alfiansyah Anwar
Editor : Muhammad Tohir