JAKARTA, PIJARNEWS. COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menunjuk empat pejabat eselon I sebagai pelaksana tugas (Plt.) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan masa transisi di kementerian tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hantor Situmorang, menjelaskan bahwa dalam pembentukan lembaga baru, terdapat berbagai aspek yang harus dipenuhi, terutama dalam hal administrasi dan manajemen untuk mempersiapkan sumber daya agar operasional organisasi berjalan lancar.
Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi Kementerian Imi-Pas. “Penting untuk segera mempersiapkan kelengkapan organisasi, terutama untuk hal-hal yang bersifat strategis sesuai dengan tujuan pembentukan Kementerian Imi-Pas,” ujar Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.
Keempat pejabat yang ditunjuk akan melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, sekaligus menjalankan tugas dan fungsi sebagai Plt. hingga terbitnya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan penunjukan pejabat definitif.
Adapun pejabat yang ditunjuk adalah Asep Kurnia sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.
Saat ini, Asep Kurnia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Y. Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Ibnu Chuldun sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.
“Penunjukan Plt ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mempertimbangkan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi para pejabat eselon I yang dipercaya untuk mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi,” kata Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.