PAREPARE, PIJARNEWS.COM—Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti pembahasan Rancangan Perwali tentang Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Parepare, Senin (1/8/2022).
Rapat koordinasi dipimpin Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Parepare di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Parepare.
Di Tim Percepatan Penurunan Stunting, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menjadi pengarah, kemudian ketua adalah Wakil Wali Kota. Wakil Ketua masing-masing Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, Ketua TP PKK Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan. Sementara Sekretaris adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, Dr Hj Halwatiah.
Dalam rapat, ada beberapa hal penting yang disimpulkan. Antara lain intervensi penurunan stunting di Parepare tetap mengacu kepada 5 Lokus Kelurahan stunting yang telah ditetapkan oleh SK Wali Kota Parepare Nomor 1009 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokus Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2022, berdasarkan analisa situasi (Ansit) dengan 21 indikator. Lima Kelurahan itu adalah Tiro Sompe, Bumi Harapan, Lumpue, Ujung Baru, dan Mallusetasi.
“Untuk memudahkan para Lurah Lokus tahun 2022 memantau warga yang terindikasi stunting, diharapkan Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dalam validasi data e-ppgm oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah dibentuk,” ungkap Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua TPPS Parepare.
Dalam rapat juga ditekankan kepada SKPD yang memiliki anggaran dalam intervensi stunting baik yang bersumber dari APBD maupun APBN (DAK) untuk menyampaikan Renja yang di dalamnya memuat time schedule kapan pelaksanaan kegiatan dimaksud. Dengan begitu stakeholder lainnya dapat turut serta dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang yang juga anggota TPPS menambahkan, peran serta Tim Penggerak PKK, Kecamatan/Kelurahan, Puskesmas, RT/RW maupun masyarakat dalam intervensi pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi ini masih menjadi salah satu tenaga penggerak untuk kesuksesan aksi intervensi.
“Saat ini Aksi ke-4 terkait Perwali tentang Percepatan Penurunan Stunting yang sementara disusun di Bagian Pemerintahan Setdako ditargetkan rampung pada bulan Agustus ini,” kata Dede. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna