PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dinas Perindag melalui bagian pelayanan Tera tera Ulang memeriksa timbangan para pedagang di semua kecamatan di Kabupaten Pinrang. Kegiatan itu mulai dilakukan 8 Oktober Hingga November minggu kedua.
Kasi Pelayanan Tera Tera Ulang Asrul Nurdin ST MT mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada delapan ratus timbangan milik pedagang di tera lalu di beri segel agar nantinya tidak ada lagi kecurangan di lapangan apa lagi di saat musim panen.
“Dari bulan lalu kami turun kelapangan, untuk melakukan tera timbangan para pedagang, minggu depan dua kecamatan lagi yakni Lembang dan Duampanua,” katanya.
Tera timbangan dilakukan dinas Perindag tersebut untuk mencegah adanya kecurangan-kecurangan di lapangan saat proses jual beli menggunakan timbangan, apa lagi saat musim panen. “Kami juga akan memeriksa timbangan para pedagang di pasar pasar tradisional,” pungkasnya.
Reporter: Fauzan Mahmud