SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sidrap, bakal membuka penjaringan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Sidrap.
Hal itu diungkapkan Ketua Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Perindo Sidrap Anwar Lambang di Sekretariat DPD Perindo Sidrap, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenngae, Kabupaten Sidrap, Kamis (2/5/2024).
Anwar yang juga Sekretaris DPD Perindo Sidrap mengungkapkan, proses penjaringan dibuka mulai 9 hingga 16 Mei 2024 mendatang.
“Iya, insyaAllah kami Partai Perindo Sidrap akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 9 sampai 16 Mei 2024,” ucapnya yang didampingi Sekretaris Penjaringan Sukadi M.Pd dan Bendahara Penjaringan Ansar Madjid S.P.
Anwar mengungkapkan dipilihnya tanggal tersebut karena dinilainya syarat makna. Dimana Partai Perindo pada 2019, nomor urutnya 9, sementara di Pemilu 2024 nomor urut partainya yakni 16.
“Maka, saya maknai itu nomor 9 di 2019 dan nomor 16 di Pemilu 2024, dan tanggal itu juga kami sepakati di internal Partai,” ucapnya.
Anwar juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bakal calon baik Bupati dan Wakil Bupati yang direkomendasikan oleh Perindo, dan pembukaan pendaftaran tersebut juga merupakan hasil komunikasinya dengan DPW Perindo Sulsel.
“Kami sudah komunikasi dengan DPW, dan memang kami disuruh membuka pendaftaran, berarti dalam hal ini belum ada, dan kami menjunjung tinggi arahan DPW,” ujarnya.
Dengan dibukanya pendaftaran tersebut membuka ruang bagi putra maupun putri terbaik Sidrap untuk menjadikan partai Perindo Sidrap sebagai kendaraan politiknya pada Pilkada 2024.
“Ini baru kemarin dan baliho baru dicetak, namun ada beberapa tim bakal calon yang menanyakan terkait rencana pembukaan pendaftaran,” tambahnya.
DPD kata dia hanya melakukan proses penjaringan, dan hasilnya akan diserahkan ke DPW Perindo Sulsel dan dilanjutkan ke DPP Perindo.
“Kami hanya membuka pendaftaran, hasilnya kami serahkan ke DPW kemudian diteruskan ke DPP,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan perolehan Pileg 2024, Partai Perindo memperoleh dua kursi di Dua Dapil, dan memang DPD Perindo hanya mengajukan calon legislatifnya di Dua Dapil tersebut yakni dapil 1 dan dapil II Sidrap.
Anwar berharap pada Pilkada 2024 ini Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Perindo bisa terpilih.
“Karena saya maknai pendaftaran berlangsung 7 hari, sehingga dalam bahasa Bugis itu Podo Mattuju apa yang diusung partai Perindo,” harapnya.