PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejari Parepare merilis capaian kinerjanya selama Juli 2019 hingga Juli 2020. Itu dilakukan bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dan HUT IAD XX tahun 2020.
Kepala Kejari Parepare, Amir Syarifuddin memaparkan capaian kinerja tiap Sub Bagian. Dimulai dari Sub Bagian Pembinaan. Kata Amir, pihaknya telah menerapkan persuratan menggunakan e-office untuk memudahkan proses administrasi.
Pada seksi Intelejen, telah melakukan 14 pengawalan dengan total anggaran Rp126 milliar. Selain itu, yang menjadi program andalannya Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
“Terakhir, pendampingan dana percepatan Covid-19 pada 14 SKPD dengan total anggaran Rp8,3 milliar,” jelas Amir Selasa (21/07/2020).
Selanjutnya untuk Pidana Khusus, telah diselesaikan perkara pengadaan obat yang melibatkan mantan Direktur RSUD Tipe B Andi Makkasau, Muhammad Yamin soal perkara aliran dana Dinkes Rp6,3 milliar.
Selain itu, katanya, PK terhadap tiga terdakwa, eksekusi lima terdakwa dan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp150 juta.
“Untuk Pidum kami telah menyelesaikan 89 berkas. Jumlahnya lebih banyak karena kita juga menyelesaikan berkas dari Polda dan perkara yang belum dilakukan penuntutan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Amir, pada bidang Perdata dan TUN, telah dilakukan bantuan non litigasi 20 SKK, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,1 milliar.
Pada bidang barang bukti dan rampasan, sambung dia, telah dilakukan pemusnahan detonator 6 ribu batang, dan pemasangan plang barang bukti tipikor.
“Itulah capaian kinerja kami selama satu tahun terakhir, kami terbuka untuk masukan, saran, demi melakukan kinerja kami, karena rekan-rekan sekalian adalah mitra kami,” tutupnya.(*)