GOWA, PIJARNEWS.COM — Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berencana membangun rumah untuk guru sebanyak 500 unit di atas lahan delapan hektar. Untuk tahap awal akan dibangun sebanyak 300 unit dan sisanya 200 unit akan menyusul di tahap selanjutnya.
Pembangunan rumah ini juga merupakan upaya Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, untuk memacu semangat para guru di daerah dalam memberikan pendidikan terbaik para siswanya
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembangunan rumah bagi para guru di provinsi itu.
“Kami akan mengupayakan agar pembangunan rumah guru ini bisa dilaksanakan di kabupaten lain yang ada di wilayah Sulsel. Lokasinya sedang disiapkan dan perencanaan pembangunnnya juga sudah ada,” ujar SYL dilansir Gatra.
Beberapa daerah yang sudah mengajukan rencana pembangunan rumah untuk para guru di antaranya, Kabupaten Bone 200 unit (3 Ha), Kabupaten Selayar 250 unit (4 Ha), Kabupaten Soppeng 250 unit (2,5 Ha), Parepare 170 unit (3 Ha), Kabupaten Bantaeng 200 unit (3 Ha), Kabupaten Bulukumba 220 unit (3 Ha), dan Palopo 300 unit (5 Ha).
Di Provinsi Sulsel jumlah PNS yang belum memiliki rumah sebanyak 42.794 orang (berdasarkan data PNS secara elektronik per Desember 2015). Sedangkan PNS yang menggunakan produk layanan Bapertarum-PNS di tahun 2016 relatif sangat kecil yaitu sekitar 768 orang saja.
* Permudah Perizinan Bagi Pengembang
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin sangat mendukung pembangunan 500 rumah untuk guru di Kabupaten Gowa.
“Kami (Kementerian PUPR-red) minta pembangunan rumah guru ini perlu ditiru oleh daerah lainnya,” ujar Syarif Burhanuddin.
Bukan hanya itu, langkah Pemerintah Sulsel dalam menyediakan rumah yang layak melalui tahap seleksi terlebih dahulu sangat bagus agar program ini tepat sasaran.
Untuk membantu masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni, kata Syarif, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi di bidang perumahan. Bantuan KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang suku bunganya hanya 5%, uang muka rumah subsidi 1%, bantuan uang muka untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Rp 4 juta dan bantuan PNS Rp 1,2-1,8 juta dari Bapertarum PNS diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat memiliki rumah.
Kementerian PUPR berharap agar Pemda setempat juga memberikan kemudahan perizinan bagi pengembang, yang akan membangun perumahan subsidi. “Saya juga meminta kepada seluruh Bupati se Provinsi Sulsel agar mempermudah perizinan perumahan seperti IMB untuk rumah bersubsidi. Jadi ke depan tidak ada alasan lagi bahwa masyarakat sulit mendapatkan rumah,” katanya. (ris)