MALAYSIA, PIJARNEWS. COM– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare resmi menjalin kerja sama internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di kampus UKM, Malaysia, Rabu (23/10/2024).
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa perwakilan dari UKM, antara lain: Prof. Dr. Ahmad Sunawari Long selaku Dekan Fakulti Pengajian Islam, Dr. Mohd Zamro Muda sebagai Timbalan Dekan Pra Siswazah, Dr. Fadlan Mohd Othman sebagai Timbalan Dekan Siswazah, Dr. Mohd Nasir sebagai Wakil Timbalan Dekan Hal Ehwal Jaringan Industri dan Masyarakat, Prof. Madya Dr. Salmy Edawati Yakoob sebagai Pengerusi Pusat Kajian Syariah, Prof. Madya Dr. Zaini Nasohah yang juga bertindak sebagai Penyelaras MoU dengan IAIN Parepare, serta para ahli akademik lainnya dari Pusat Kajian Syariah, Fakulti Kajian Syariah, Universiti Kebangsaan Malaysia.
Sedangkan delegasi dari IAIN Parepare dipimpin oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., didampingi oleh Dr. Rahmawati, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi), serta Dr. Fikri, S.Ag., M.HI., Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi IAIN Parepare untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kurikulum bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penelitian kolaboratif.
“MoU ini akan mempererat hubungan antara kedua institusi dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kualitas sumber daya manusia di kedua negara,” ungkapnya.
Senada dengan Rektor, Dr. Rahmawati yang merupakan Dekan Fakshi IAIN Parepare, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan semangat sinergi akademik yang progresif. “Kami optimis bahwa melalui kolaborasi ini, kedua institusi dapat mendorong terciptanya lingkungan akademik yang inklusif dan inovatif,” ujar Rahmawati.
Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Dr. Fikri, menambahkan bahwa bidang kerja sama yang dijalin meliputi penelitian bersama di bidang syariah, publikasi ilmiah, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta program dosen tamu. “Kami juga berencana membentuk aliansi strategis dalam bidang yang menjadi kepentingan bersama, khususnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan berbasis riset,” jelas Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa MoU ini berlaku selama lima tahun dan mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual serta rahasia akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara. “Kerja sama ini juga akan mendukung penerbitan bersama buku dan artikel jurnal, yang bertujuan untuk memperkuat citra ilmiah kedua universitas di kancah internasional,” tambahnya.
Dengan peringkat UKM yang saat ini berada di posisi ke-129 universitas terbaik dunia dan keempat di ASEAN, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi akademik antara IAIN Parepare dan UKM dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di masa mendatang. (alf)