PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Tim Patroli Multi Kejahatan Polsek Soreang bersama Tim Senggol Presisi Polres Parepare membubarkan puluhan pemuda yang tengah Pesta Minuman Keras (Miras) di Pos Kamling Jl. Laondeng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Ahad (29/12/2024) dini hari.
Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku terganggu oleh aktivitas pesta miras di wilayah tersebut. Sebanyak 10 pemuda berusia 20-an tahun diamankan bersama barang bukti berupa 8 botol Bir Bintang Anggur Merah, 2 botol Whisky McDonald, dan 1 unit speaker bluetooth portable berukuran 6 inci.
“Penindakan ini berdasarkan aduan masyarakat karena pesta miras tersebut menimbulkan gangguan ketenangan bagi warga sekitar. Langkah ini juga untuk mencegah gangguan kamtibmas lainnya yang bisa terjadi akibat pengaruh miras,” kata Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H. Dalam keterangannya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 6 unit motor yang ada dilokasi pembubaran. 10 Pemuda bersama barang bukti itu juga digelandang ke Mapolsek Soreang.
“ Iya betul, kita amankan 10 pemuda beserta barang bukti pesta miras, dan juga ada 6 unit kendaraan roda dua, diantaranya ada yang menggunakan knalpot brong, kita langsung minta pemiliknya untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar, ” ungkap Kisman.
Kisman menambahkan, menjelang pergantian tahun, Polsek Soreang bersama Polres Parepare sedang gencar memberantas peredaran miras, termasuk miras tradisional Ballo, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap atensi dan arahan dari Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya kelompok – kelompok pemuda yang gemar menenggak miras untuk menghentikan perilaku tersebut. Ia juga minta dan berharap agar masyarakat aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan atau membahayakan lingkungan sekitar.