SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Andi Ikhsan Hamid dan Muh Resky Jabir diterima KPU. Pasangan dengan akronim ‘Ikrar’ itu menyerahkan 25.558 hardcopy dukungan.
Ketua Tim Pemenangan Ikrar, Rusli Kaseng menerima berita acara penerimaan berkas. Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin menyebut dukungan eKTP Balon Ikrar memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Sidrap, yakni sebanyak 22.491 dukungan KTP.
“Berkasnya telah kami terima, karena memenuhi syarat jumlah minimal yang telah kami tetapkan. Untuk selanjutnya akan diverifikasi,” katanya. (sud/ris)