- Ket: Suasana ruang tempat penyerahan syarat dukungan calon perseorangan di KPU Parepare, Rabu malam 29/11. (foto: M Haris Syah/PIJAR)
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pilwalkot Parepare dipastikan tanpa calon dari jalur independen. Hal tersebut setelah KPU Parepare secara resmi menutup masa pendaftaran calon perseorangan, pada Rabu malam pukul 24.00 wita.
“Kita sudah tunggu dan standby hingga pukul 24.00 wita. Namun tidak ada yang datang untuk mendaftar,” kata Komisioner KPU Parepare, Hasruddin.
Pantauan PIJAR, KPU memang terlihat siap menyambut calon perseorangan untuk mendaftar. Sejumlah komisioner dan staf hadir hingga dini hari di KPU. Baliho penyambutan, hingga area khusus tempat dokumen bukti dukungan disiapkan.
“Ada atau tidak adanya calon independen, secara keseluruhan sebenarnya tidak berpengaruh terhadap tahapan,” ujarnya.
Senada, Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah menyebut tidak adanya calon via jalur perseorangan, sebagai hal yang lumrah. “Banyak kabupaten-kota yang tidak ada kandidat perseorangan,” singkatnya.
Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon via jalur parpol akan berlangsung pada tangga; 8-10 Januari. Disusul penetapan pasangan calon pada 12 Februari, lalu keesokan harinya 13 Februari, pengundian nomor urut. (ris)