PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang imam masjid dianiaya oleh seorang perempuan di Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (22/9/2020).
Asgan (47) yang merupakan imam masjid Nurul Huda Kaballangan dianiaya saat memimpin salat duhur.
Korban dipukuli balok kayu di bagian punggung saat sujud di rakaat pertama.
Saat itu pula korban tersungkur. Tak berapa lama, korban kembali dipukuli pada bagian kepala. Salat duhur yang berlangsung hikmat itu pun menjadi tegang.
Atas kejadian itu, korban keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polisi Sektor Duampanua, Ipda Suharman Tahir mengatakan, korban mengalami luka di jari manisnya. Itu setelah menangkis pukulan pelaku.
Ia juga mengungkap bahwa pelaku berinisial FT (30) merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Pelaku kini telah mengamankan diri di Polsek Duampanua.
“Dia sudah mengamankan diri di Polsek Duampanua,” ungkap Ipda Suharman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (22/9/2020).
Hingga kini, PIJARNEWS belum memperoleh informasi, apa motif pelaku sehingga tega menganiaya Imam Masjid saat sedang memimpin salat duhur. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin