• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pimpin Salat, Imam Masjid Dihantam Balok

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2020
di Ajatappareng, Peristiwa
Pimpin Salat, Imam Masjid Dihantam Balok

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang imam masjid dianiaya oleh seorang perempuan di Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (22/9/2020).

Asgan (47) yang merupakan imam masjid Nurul Huda Kaballangan dianiaya saat memimpin salat duhur.

Korban dipukuli balok kayu di bagian punggung saat sujud di rakaat pertama.

Saat itu pula korban tersungkur. Tak berapa lama, korban kembali dipukuli pada bagian kepala. Salat duhur yang berlangsung hikmat itu pun menjadi tegang.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Atas kejadian itu, korban keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polisi Sektor Duampanua, Ipda Suharman Tahir mengatakan, korban mengalami luka di jari manisnya. Itu setelah menangkis pukulan pelaku.

Ia juga mengungkap bahwa pelaku berinisial FT (30) merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Pelaku kini telah mengamankan diri di Polsek Duampanua.

“Dia sudah mengamankan diri di Polsek Duampanua,” ungkap Ipda Suharman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (22/9/2020).

Hingga kini, PIJARNEWS belum memperoleh informasi, apa motif pelaku sehingga tega menganiaya Imam Masjid saat sedang memimpin salat duhur. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Imam MasjidJamaahPenganiayaanPinrangSalat

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi