MAKASSAR, PIJARNEWS.COM –Guna mendorong langkah untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditanda tangani pada 16 Maret 2021.
Diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua itu menyasar pelayan publik dan telah dimulai sejak awal Maret 2021.
Sebanyak tujuh poin yang termaktub dalam surat edaran tentang akselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Diantaranya, dikatakan bahwa akselerasi vaksinasi massal dilaksanakan di kabupaten/kota di Sulsel dimulai pada tanggal 18 Maret 2021 sampai selesai. Akselerasi vaksinasi massal tersebut diberikan kepada guru/dosen, lansia, TNI, Polri, DPRD, pejabat daerah, pedagang pasar, pariwisata, sopir, ojek, taxi, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Pada edaran itu pula, diminta agar sosialisasi vaksinasi Covid-19 masif dilakukan, serta melakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Serta berupaya membuat inovasi layanan vaksinasi.
“Edaran ini untuk bupati/wali kota serta segenap pimpinan instansi vertikal se-Sulsel guna mempercepat pencapaian target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan. Khususnya, bagi pelayanan publik dan lansia. Maka perlu dilakukan akselerasi pemberian vaksinasi massal di setiap kabupaten/kota di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Menurutnya, melalui vaksinasi Covid-19 ini, merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran virus corona. Bahkan dirinya pun membuktikan dirinya telah lengkap melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali suntikan.
“Mari dukung upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Ayo, kita lakukan vaksin,” pintanya. (rls)