PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSPDMD) Kota Parepare, Eko Wahyu Aryadi memantau proses pemeriksaan kesehatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Andi Makkasau Parepare, Selasa (11/01/2022).
Eko W Ariyadi mengatakan pemeriksaan kesehatan atau medical chake up (MCU) itu adalah syarat CPNS untuk menerima SK 100 persen.
“MCU ini adalah syarat mereka (CPNS dan PPPK : red) menuju 100 persen. Dari sini (Pemeriksaan kesehatan : red) akan terbit surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” ujar Eko.
Asisten III Bidang Pemerintahan Setdako Parepare itu juga mengatakan jika para CPNS dan PPPK itu harus dicek kesehatan jasmani dan rohaninya, sebab erat kaitannya dengan pelayanan ke masyarakat. Kata dia, seorang PNS harus dalam kondisi baik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Kan kita melayani masyarakat, maka harus sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya. (Adv)
Editor : Mulyadi Ma’ruf