• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

PMK di Sulsel Capai 845 Kasus, Pemilik Hewan akan Diberikan Kompensasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Juli 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulsel, kasus PMK mencapai 845.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulsel, Hewan Nurlina Saking, membeberkan sebaran kasus PMK di Sulsel terjadi di 11 Kabupaten/ Kota.

Adapun jumlah sebaran di tiap daerah di antaranya, Tana Toraja 28 kasus, Toraja Utara 144 kasus, Bone 159 kasus, Makassar 55 kasus, Gowa 23 kasus, Jeneponto 250 Kasus, Bantaeng 19 kasus, Takalar 101 kasus, Enrekang 7 Kasus, Luwu 30 kasus, dan Palopo 9 kasus.

Nurlina Saking juga mengungkapkan data data tersebut jumlah hewan yang sembuh sebanyak 83 kasus. Sementara hewan potong bersyarat sebanyak 35 kasus, mati sebanyak 20 kasus.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

“Jadi total sisanya 707 kasus masih dalam proses penyembuhan,” terang Nurlina Saking saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (26/7/2022).

Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan kebijakan menteri pertanian pemilik hewan yang dipotong bersyarat karena terjangkit mulut dan kuku akan diberikan kompensasi.

“Iya, kalau dana disediakan oleh kementerian pertanian,”  ungkap Nurlina.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Pertanian, nilai kompensasi untuk sapi dan kerbau sebesar Rp 10 juta per ekor. Sementara untuk kambing, domba, dan babi, masing-masing Rp 1,5 juta per ekor. (*)

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Penyakit Mulut dan Kuku

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi