PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua rumah di Parepare dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Selasa 6/12. Pemilik rumah tersangkut sengketa utang piutang dengan Bank BCA Parepare.
Eksekusi dijaga ketat aparat gabungan dari Polres Parepare dan TNI. Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan kehadiran polisi sekadar menjalankan tugas dalam mengawal putusan PN.
“Sempat ada ibu-ibu yang histeris saat rumahnya dikosongkan. Kita juga turunkan polwan untuk menenangkan mereka,” singkat Pria.
Salah satu pemilik rumah di Kelurahan Kampung Baru, Patonangi bahkan sempat jatuh pingsan saat petugas mulai membacakan putusan PN, dan mulai mengosongkan rumahnya.
Beberapa saat sebelumnya, Kantor Bank BCA di Jalan Andi Makkasau dijaga ketat puluhan aparat Batalyon B Pelopor Polda Sulsel, Rabu 6/12. Informasi yang dihimpun, penjagaan ini dilakukan menyusul isu akan adanya demonstrasi dari nasabah bank tersebut. (amr-int/ris)