PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Parepare.
Tidak butuh waktu lama, hanya proses satu hari melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, THR sudah cair di masing-masing rekening PNS penerima.
Kepala BKD Parepare, H Jamaluddin Achmad mengatakan, hingga Selasa, 26 April 2022, sudah 30 SKPD dari 34 SKPD yang mengajukan pencairan THR PNS, langsung diproses untuk segera dicairkan.
“Mulai Senin sudah ada 28 SKPD yang kami tandatangani pencairannya, sisa 6 SKPD belum masuk. Itu langsung diproses SP2D-nya di Bank Sulselbar. Alhamdulillah hari ini, semua PNS yang SKPD sudah ajukan pencarian silakan cek di rekeningnya masing-masing,” kata Jamaluddin, Selasa, 26 April 2022.
Dia memastikan semua PNS Pemkot Parepare yang berjumlah 3.595 orang sudah menerima THR sebelum lebaran.
“Anggaran sudah siap, Perwali sudah ada, dan sampai saat ini sudah 30 lebih SKPD ajukan pencairan. Jadi kalau hari ini masuk pengajuan, besok sudah bisa dicek di rekening masing-masing,” pinta Jamaluddin.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe sejak awal sudah menyatakan komitmennya mempercepat pembayaran THR PNS jauh sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Kami sudah komitmen membayar THR sebelum lebaran. Paling lambat H-3 sudah terbayar, bahkan kami percepat menjadi H-7 sudah terbayar. Sekarang sudah masuk di rekening masing-masing PNS,” tandas Taufan Pawe. (*)