MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menangkap salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis (26/4), PNS Biro Ekbang Pemprov Sulsel, Syachrial Mochtar Djarru alias Rian (46), warga Jalan Tidung V, Setapak 2, Kecamatan Rappocini tengah duduk di teras rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, Rian bersama dua tetangganya, Ahmad Idris alias Aco (51) dan Syaifuddin alias Api alias Bara (39) sedang asik mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tiba-tiba Timsus Polsek Rappocini langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ketiganya beserta paket sabu dan alat isap bong. Ketiganya langsung digiring ke Maposlek Rappocini.
Kanit Res Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Personil Timsus Polsek Rappocini, dipimpin panit II Reskrim, Ipda Nurtjahyana
langsung menuju ke Jalan tidung V dan menangkap ketiganya.
“Ketiganya ditemukan sedang mengonsumsi sabu di teras rumah Rian (PNS),” jelasnya, Jumat (27/4).
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan lagi satu saset kecil di tas milik Saifuddin. Hasil interogasi sementara Rian, Saifuddin dan Ahmad mengonsumsi sabu bersama-sama.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu buah bong beserta pipet yang masih melekat di botol, pirex, korek gas, hp merk Nokia, sendok pipet, satu saset sabu yang digunakan ketiga tersangka dan satu saset lainnya yang ditemukan di tas Saifuddin.
“Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana sabu tersebut,” tutupnya.(mks)