PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Setelah lama diintai Polisi Sektor Ujung bersama Polisi Resort Kota Parepare, kini tujuh orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Parepare akhirnya ditangkap, Kamis 9 September 2018.
Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda dalam sebuah operasi multi kejahatan. Operasi ini dipimpin langsung Kepala Unit Reskrim (Kanit Res) Polres Parepare, Ipda Manuri. Tak hanya diduga mengedarkan barang haram tersebut, mereka juga diduga sebagai pengguna narkotika.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga sekitar yang curiga dengan kegiatan pelaku. Ketujuh pelaku tersebut sudah lama menjadi intaian polisi terhadap kegiatannya yang mencurigakan, karena masing-masing memiliki tugas yang berbeda.
Dari tujuh terduga, polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu 12 saset, alat hisab sabu-sabu, badik, handpone, uang tunai Rp2 juta masing-masing pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu rupiah hasil transaksi.
Diantara ketujuh pelaku tersebut terdapat dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare. Mereka diduga terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Kepala Polisi Sektor Ujung AKP Muhabar kepada wartawan mengungkap kronologis penangkapan. “Ini sebenarnya sudah lama kami intai sebelum akhirnya kami tangkap ketujuh pelaku,” kata Muhabar.
Tujuh pelaku tersebut berinisial AD, HR, RS, RK, NR, HS, SO. Pelaku ini, lanjut Muhabar, diduga saling keterkaitan dengan BB yang disita. “Mereka selain pengedar juga pengguna sabu-sabu, ada satu orang yang terindikasi bandar yakni SO,” ujar Muhabar saat merilis penangkapan di Markas Polisi Sektor Ujung, Kamis 6 September 2018.
Usai dilakukan pemeriksaan di Mapolsek, ketujuh pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu langsung diserahkan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Parepare untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)
Penulis : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar