PINRANG, PIJARNEWS.COM — Video seorang warga di Kabupaten yang mengaku telah divaksin sebanyak 16 kali untuk menggantikan orang lain atau “joki”, kini didalami Kepolisian Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, saat ini jajarannya masih melakukan pendalaman dan memvalidasi pernyataan dalam video viral tersebut.
“Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti, dengan mempelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak,” kata Arief Sugihartono, Senin (20/12/2021).
Diketahui seorang warga Abdul Rahim (49) diduga menjadi joki vaksinasi sebanyak 16 kali vaksin di berbagai tempat di Kabupaten Pinrang.
Video berdurasi 31 detik tersebut viral. Dalam video itu, Rahim mengaku dibayar oleh orang yang ingin memperoleh kartu vaksin.
Pengakuan Rahim dalam video yang beredar berdurasi 31 detik itu sontak jadi viral, karena tidak biasa bagi orang pada umumnya.
Dalam video itu, Rahim juga menyebutkan telah mewakili empat belas orang yang menggunakan jasanya dengan imbalan Rp100 ribu hingga Rp800 ribu per orang. (B)
Reporter : Fauzan Mahmud