PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort Pinrang berjanji akan menindak tegas oknum yang melindungi penggunaan knalpot ‘bising’ di tengah masyarakat.
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir pengendara yang menggunakan knalpot racing. Termasuk oknum kepolisian yang melindungi pengguna knalpot serupa. “Kami pasti tindak tegas,” kata Bambang di Mapolres Pinrang Jumat 23 November 2018.
Ratusan knalpot bising dimusnahkan di halaman Mapolres Pinrang. Knalpot tersebut merupakan barang bukti yang disita pihak kepolisian selama operasi zebra. Pemusnahan ini dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pinrang. Bambang menambahkan, pihak kepolisian terus mengintensifkan razia knalpot racing meski masa operasi zebra telah selesai.
“Tetap kita akan sita, jika mendapatkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” tegasnya.
Karena kata Bambang, pengguna knalpot racing meresahkan masyarakat, dengan mengeluarkan suara yang cukup keras saat digunakan.
Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi mengatakan, Pemkab akan mendukung upaya pihak kepolisian dalam melenyapkan knalpot racing di Kabupaten Pinrang. Sebab kata dia, peran serta masyarakat dan semua elemen sangat diharapkan dalam menjaga kantibmas di Kabupaten Pinrang.
“Apalagi personel Kepolisian dan TNI di Pinrang terbatas, sehingga sangat diharapkan peran masyarakat,” ujarnya.
Untuk penggunaan knalpot racing lanjut dia, Pemkab akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, untuk mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot bising. “Nanti kita intensifkan sosialisasi di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (srd/arb)