• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polisi Pengedar Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
30 Januari 2017
di Hukum, Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dua oknum polisi yang menjadi pengedar sabu di Pinrang, dituntut hukuman 20 tahun penjara. Keduanya masing-masing Brigpol Edy Chandra yang bertugas di Polres Polman, dan Brigpol Supriadi yang bertugas di Polsek Baranti Sidrap.

Hal itu terungkap pada Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Pinrang, Senin 30 Januari. Keduanya terlibat dalam peredaran sejumlah besar narkoba jenis sabu. Polisi sendiri telah menyita 3,4 kilogram sabu, sisa dari yang telah mereka edarkan. “Selain tuntutan penjara mereka juga dituntut denda Rp2 miliar,” urai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johana Josephina.

Mendengar tuntutan tersebut, keluarga para terdakwa langsung shock. Beberapa diantara mereka bahkan jatuh pingsan. Sementara Kuasa hukum keduanya, M Natsir menyatakan tidak menerima tuntutan dari JPU.

Sementara dua rekan mereka yang turut menjadi kurir, masing-masing Wilo dan Rahman Ashari dituntut 18 tahun. Sidang akan kembali digelar pada Rabu mendatang.

Kasus ini terungkap pada bulan April, 2016. Saat itu penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Amani, Kecamatan Palleteang. Tim yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang saat itu, AKBP Adri Irniadi awalnya hanya menemukan 400 gram sabu.

Berita Terkait

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Kemudian, tim melakukan penggeledahan di gudang beras di bawah kolong rumah tersebut. Anggota Polres Pinrang pun kembali menemukan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam kardus dan dibungkus koran. Rumah tersebut merupakan rumah dari mertua Brigpol Supardi. Dia sendiri tengah mengikuti pendidikan di SPN Batua Makassar, dan langsung dijemput polisi. (con/ris)

Terkait: PinrangSabu

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan