PINRANG, PIJARNEWS.COM–Usai mendatangi lokasi rumah Empang di kampung Cikkuale, Keluarahan Pallameang, Kecamatan Matiro Sompe yang menjadi tempat tergantungnya mayat pria yang bekerja sebagai penjual martabak di Pasar Langnga. Satuan Reskrim Polres Pinrang kini memeriksa empat orang saksi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis, Sabtu (7/05/2022). Pemeriksaan saksi dilakukan agar dapat mengungkap dan menggali lebih dalam terkait fakta kematian korban tewas gantung diri, atau ada kemungkinan tewas dibunuh.
“Kami telah memeriksa empat orang saksi yakni teman korban, tetangga dan sesama penjual,” ujarnya.
Menurut AKP Muhalis ada beberapa keganjilan yang ditemukan pada korban, seperti tangan terikat rapi dan posisi kaki korban yang hampir menyentuh tanah.
“Untuk memastikan bunuh diri atau ada indikasi lain kami masih bekerja menyelidiki dengan memeriksa saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya,” bebernya.(FM)